Polisi memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi juga telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui, pihaknya sedang memeriksa Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai saksi."Tadi Pak Abdul Jabar ya disitu. Sedang diperiksa ya. Saya belum mendapatkan hasil pemeriksaannya," kata Argo seperti dilansir Antara, Senin (7/10/2019).Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Sebanyak 10 tersangka sudah ditahan dan seorang masih ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.Sebelumnnya, sekelompok orang yang berdemonstrasi di Pejompongan Jakarta Pusat pada 30 September 2019, membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang merekam gambar pendemo terkena gas air mata.Menurut Ninoy, seperti dilansir Vivanews, penganiayaan terjadi saat massa mengetahui dirinya adalah relawan Jokowi."Saya sampai di suatu jalan di mana jalan itu sudah ditutup. Terus, saya langsung pergi mengikuti arah anak-anak atau orang-orang yang kena gas air mata dibawa. Di situlah saya mengambil foto terus saya diperiksa, begitu dia tahu bahwa saya adalah relawan Jokowi, langsung saya dipukul dan diseret ke dalam masjid," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ninoy Karundeng Dianiaya, 11 Orang Tersangka, Sekjen PA 212 Diperiksa
Senin, 7 Oktober 2019 - 17:28 WIB