Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima puluh orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba, saat giat Operasi Nila Jaya 2019 selama dua minggu terakhir. Dari tangan pelaku polisi mengamankan ratusan gram sabu dan ganja.Puluhan pengguna dan pengedar narkoba, Kamis (3/10/2019), diamankan petugas Polres Metro Bekasi Kota. Para pelaku diamankan dalam kegiatan Operasi Nila Jaya 2019 yang digelar mulai dari (16/9/2019) hingga (3/10/2019).Sedikitnya, ada lima puluh orang pengguna dan pengedar narkoba yang diamankan oleh petugas.“Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengungkap empat puluh empat kasus, dengan rincian tempat kejadian perkara tiga puluh kasus wilayah Kota Bekasi, delapan kasus wilayah Kabupaten Bekasi dan enam kasus wilayah Jakarta,” ujar Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.Dari hasil penangkapan kelima puluh pelaku, sedikitnya polisi mengamankan barang bukti sebanyak seratus empat belas garam ganja dan dua ratus tujuh gram sabu.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 Undang- Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama dua puluh tahun penjara. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi
Waspada, Bekasi Menjadi Lahan Subur Peredaran Narkoba
Kamis, 3 Oktober 2019 - 18:14 WIB
Baca Juga :