Sejumlah karyawan baik Pegawai Negeri Sipil maupun swasta yang bekerja di Jakarta menggunakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional, Rabu (2/10/2019).Tak terkecuali Karyawan ANTV, juga serentak mengenakan baju batik guna memeriahkan Peringatan Hari Batik Nasional 2019 yang ditetapkan setiap tanggal (2/10/2019).[caption id="attachment_234592" align="alignnone" width="900"] Semarak hari batik di ANTV (Foto: ANTV/Risyad)[/caption]Para karyawan terlihat antusias mengenakan batik ketika bekerja guna memperingati Hari Batik Nasional. Tak lupa Para Karyawan juga mengunggah foto mereka berpakaian batik ke media sosial masing-masing sebagai rasa bangga dan apresiasi para karyawan terhadap salah satu budaya asli bangsa Indonesia.[caption id="attachment_234593" align="alignnone" width="900"] Semarak hari batik di ANTV (Foto: ANTV/Risyad)[/caption]Hari ini saya pakai baju batik, ikut serta meramaikan peringatan Hari Batik Nasional," ujar seorang karyawan ANTV, Krisminarti.[caption id="attachment_234594" align="alignnone" width="900"] Semarak hari batik di ANTV (Foto:ANTV/Risyad)[/caption]Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat edaran tersebut dengan nomor 003.3/10132/ SJ dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.Kemendagri menghimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menggunakan baju batik pada Rabu. Peringatan hari batik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional.[caption id="attachment_234596" align="alignnone" width="900"]