Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat enam belas kilogram yang diselundupkan dari Malaysia, melalui jalur laut, di wilayah Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan tujuh orang tersangka.Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), menghentikan sebuah minibus di jalan raya Paya Pasir, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Petugas menggeledah isi minibus dan menemukan paket sabu seberat sepuluh kilogram, yang dibungkus menggunakan plastik dan lakban serta mengamankan tiga orang tersangka bernama Warda, Rivai serta Juanda.Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan hasilnya petugas mengamankan empat orang tersangka lainnya bernama Didik, Imam, Aprianda dan Aya serta menemukan barang bukti berupa sabu seberat enam kilogram.Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Batubara, Sumatera Utara melalui jalur laut. Dari dugaan sementara, penyelundupan sabu dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial A yang, tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.Berdasarkan dari keterangan para tersangka yang ditangkap, pengiriman sabu rencananya akan diedarkan ke wilayah Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya, Pekan Baru, dan Palembang.Sementara dari hasil penangkapan, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, beserta barang bukti berupa enam belas kilogram sabu, kartu atm, sejumlah telepon genggam dan kendaraan roda empat dan roda dua, serta kartu identitas.Dari hasil pengembangan penyidikan, kini napi berinisial A telah dijemput dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, untuk dimintai keterangan yang selanjutnya akan dibawa ke kantor BNN pusat, guna penyelidikan lebih lanjut. Simon Tobing | Jakarta
Dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta, Pengiriman 16 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan BNN
Selasa, 1 Oktober 2019 - 20:28 WIB
Baca Juga :