Tiga belas orang tersangka dari berbagai kasus kriminal, seperti, pengedar narkoba, curas, dan curanmor di tangkap petugas kepolisian Polres Bangkalan, Madura. Dari ke tiga belas tersangka, dua diantaranya adalah tersangka pelaku penganiayaan Abdul Aziz, warga Bangkalan, Madura.Sebanyak 13 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), pencurian kendaran bermotor (curanmor), dan pengguna narkoba diringkus jajaran Tim Reskrim Polres Bangakalan, Madura.Selain itu petugas juga menangkap, dua dari delapan tersangka pelaku penganiayaan abdul aziz, yang terjadi di desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan hingga korban dilarikan ke rumah sakit, karena bagian kepala korban mengalami luka parah akibat terkena celurit.Dari hasil penangkapan ketiga belas tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa senjata tajam, kompor, obeng, dan sepeda motor.“Para pelaku ini adalah hasil penangkapan dari operasi Sikat Semeru, dua pelaku berinisial J dan S, dua dari delapan pelaku pengeroyokan ditangkap petugas. Motif pengeroyokan dikarenakan korban tidak izin saat melaksanakan proyek pengerukan. Sementara 6 orang pelaku pengeroyokan lainya, masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Dimas Farik | Bangkalan, Madura
Kriminal Madura: Polisi Ringkus 13 tersangka Pengedar Narkoba hingga Pelaku Curanmor
Selasa, 1 Oktober 2019 - 20:03 WIB
Baca Juga :