Terkait beredarnya percakapan melalui aplikasi whatsapp, mengenai demo bayaran anak STM, Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus percakapan sejumlah orang dalam grup WhatsApp yang mengatasnamakan pelajar STM tersebut. Dalam grup tersebut, terdapat sejumlah kontak yang aktif berkirim pesan namun tidak diketahui dengan jelas identitasnya.Mengenai kasus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa, sudah dilakukan penetapan status tersangka.“Sudah di- profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi, Selasa (1/10/2019).“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” lanjutnya.Namun hingga sejauh ini pihak kepolisian belum bisa merilis secara gamblang kepada publik siapa saja keempat orang yang dimaksud.Satu hal yang menarik dalam chat tersebut adalah, nomor-nomor yang terlibat dalam percakapan yang saat ditelusuri rupanya bukanlah milik para pelajar STM atau SMK, melainkan oknum-oknum kepolisian.Hal itu diketahui ketika memasukkan nomor yang terlihat di aplikasi Getcontact, dimana pengguna aplikasi memungkinkan untuk mengetahui sebuah kontak disimpan dengan nama siapa saja oleh orang lain.Saat nomor-nomor dalam percakapan WAG anak STM itu dimasukkan, muncul lah nama-nama yang mengarah pada anggota kepolisian.Hal itu karena terdapat pangkat serta lokasi tugas orang yang bersangkutan yang terlihat dalam nama kontak yang muncul dalam hasil pencarian.Sementara itu, terkait isi percakapan anggota grup terlibat dalam obrolan, menunjukkan kondisi mereka setelah mengikuti aksi demo.Kata-kata kasar pun kerap kali muncul dalam grup-grup tersebut. Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara pembayaran terkait aksi demo yang mereka lakukan.Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aksi sehingga hanya menerima lelah atas unjuk rasa yang telah mereka lakukan.
Oknum Polisi Terlibat di Grup WhatsApp Pelajar STM, Ini Kata Polri
Selasa, 1 Oktober 2019 - 19:12 WIB
Baca Juga :