Aparat Polrestabes Surabaya sukses membongkar sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam sejumlah Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Jawa Timur. Satu orang oknum wartawan media online dibekuk. Sebanyak 7 orang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena diduga anggota sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari sejumlah lapas di Jawa Timur.Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 46 gram sabu-sabu, 2 kilogram ganja, 1.286 butir ektasi, 94 butir pil hapy five dan 40 ribu pil dobel l. Barang bukti disita dari masing-masing tersangka yang ditangkap secara terpisah.Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan jaringan narkoba ini sukses dibongkar, berawal dari operasi tangkap tangan tersangka HT.“Ia diduga sebagai otak jaringan pengedar. HT merupakan oknum wartawan online yang kerap kali mengaku sebagai anggota polisi,” katanya.Seluruh barang haram diedarkan oleh para pelaku ke sejumlah tempat hiburan di Surabaya, Jawa Timur. Setiap transaksi, para pelaku mengaku mendapat upah Rp2 juta- Rp2,5 juta.Polisi masih menelusuri siapa bandar besar narkoba yang bersembunyi di balik lapas. Ada 3 lapas yang mengendalikan sindikat ini, diantaranya Lapas Madiun, Lapas Sampang dan Lapas Sidoarjo. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Bongkar Narkoba Jaringan Lapas, 1 Oknum Wartawan Online Dibekuk
Sabtu, 28 September 2019 - 13:41 WIB
Baca Juga :