Sempat dibubarkan dalam aksi tolak RUU KUHP dan UU KPK oleh salah satu korlap aksi. sebagian mahasiswa tidak langsung pulang dan justru melakukan aksi di depan DPRD kota Madiun, Jawa Timur. Perwakilan aksi diterima ketua DPRD untuk dilakukan mediasi dan hasilnya disepakati akan disampaikan aspirasi massa ke pusat.Sempat dibubarkan oleh korlap, sebagian kelompok mahasiswa melakukan aksi di DPRD kota Madiun di jalan Taman Praja, kota Madiun. Mereka merasa tidak sepakat dengan keputusan koordinator lapangan, karena mereka belum mengungkapkan orasi kepada wakil rakyat.Setelah dilakukan perundingan antara mahasiswa, korlap dan polisi, perwakilan mahasiswa dipersilahkan masuk ke dalam gedung DPRD kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan ketua DPRD kota Madiun, dalam mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan antara mahasiswa dan DPRD.“Bahwa DPRD kota Madiun menyanggupi untuk mengirimkan apresiasi mahasiswa ke DPR RI,” ujar Ketua Cabang Madiun Gerakan Mahasiswa Nasional, Gregorius Lako.Menurut Ketua DPRD kota Madiun, Andi Raya mengatakan pihaknya akan membantu apresiasi mahasiswa lewat wakil-wakil di pusat.“Saya memastikan surat akan dikirim, selambat-lambatnya setelah menyelesaikan kegiatan DPRD kota Madiun,” pungkas Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya. Mochammad Ridwan | Madiun Jawa Timur
Sempat Dibubarkan, Mahasiswa Tetap Lanjutkan Aksi Demo RUU KUHP
Kamis, 26 September 2019 - 22:08 WIB
Baca Juga :