Pejabat Bea Cukai bungkam soal jeep mewah selundupan dibeking aparat. Mobil berbandrol di atas Rp1 miliar itu dikembalikan ke Tanjungpinang setelah gagal diselundupkan ke Jakarta. Mobil jeep mewah yang diselundupkan berjumlah dua unit, tiba di pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang, Kepulauan Riau diangkut kapal barang Intan Samudera 6. salah satu mobil terpasang plat Jakarta B 2034 PBC, sementara satu mobil menggunakan plat Batam dengan kode khusus mobil kawasan free trade zone BP 1882 ZL.Setelah dilakukan pengecekan di aplikasi cek kendaraan, kedua plat mobil tersebut ternyata memang tidak terdaftar sesuai dengan fisik kendaraannya. Dari informasi yang dihimpun antvklik.com kedua mobil Toyota FJ tersebut merupakan hasil tegahan Bea Cukai Marunda, Jakarta. Bea Cukai Tanjungpinang enggan menjelaskan pemilik dan pelanggaraannya.Hasil penulusaran antvklik.com
Pejabat Bea Cukai Bungkam Soal Jeep Mewah Selundupan Dibeking Aparat
Kamis, 26 September 2019 - 07:49 WIB
Baca Juga :