Polisi mengamankan dua mahasiswa yang mengikuti aksi demo di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, mahasiswa yang diamankan merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)."Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," kata Suyudi kepada wartawan.Suyudi menyebut, kedua mahasiswa diamankan dengan alasan menyerang petugas kepolisian."Mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas. Kedua pelaku diamankan saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," ujar Suyudi.Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dilakukan dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).Mahasiswa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti. (*)
Serang Polisi, Dua Mahasiswa UKI yang Ikut Demo di Gedung DPR Diamankan
Rabu, 25 September 2019 - 00:00 WIB
Baca Juga :