(me)Politik(i) Petani atau (me)Poltik(an) Petani?

HKTI Petani Politik (Foto : )

Petani berunjuk rasa di kantor Pemkab Kebumen, Jawa Tengah.[/caption]Warga yang terlibat dalam konflik ini berasal dari beberapa desa sepanjang pantai Kebumen Selatan, yaitu: Desa Ayamputih, Setrojenar, Bercong (Kecamatan Buluspesantren); Desa Entak, Kenoyojayan Ambal Resmi, Kaibon Petangkuran, Kaibon, Sumberjati, (Kecamatan Ambal); Mirit Petikusan, Mirit, Tlogodepok, Tlogopragoto, Lembupurwo, dan Wiromartan (Kecamatan Mirit).Lahan konflik terletak di muara Sungai Lukulo di Desa Ayam Putih sampai muara Sungai Wawar di Desa Wiromartan. Panjang lahan konflik kurang lebih 22,5 km dan lebar 500 meter dari bibir pantai selatan.Ini hanya secomot konflik. Konflik seperti ini juga banyak terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia. Dimanakah peran negara? Atau setidaknya dimanakah peran kelompok penghimpun para petani?Dimanakah HKTI? Oh iya … hari ini adalah Hari Tani Nasional! “Pada HTN ini kembali kami menagih janji negara untuk menyelamatkan rakyat. Mengingat pembangunan ekonomi dan pengalokasian sumber-sumber agraria lebih diprioritaskan untuk investasi skala besar, koorporasi dan elit politik,” kata Dewi Kartika, Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2019.[caption id="attachment_232073" align="aligncenter" width="900"] Petani turun ke jalan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa 24 September 2019.[/caption]Janji Jokowi dalam Nawa Cita untuk Reformasi Agraria belum terealisasi. Janji 9 juta hektar tanah untuk reforma agraria realisasinya masih jauh dari harapan rakyat. Sementara janji 4,1 juta hektar pelepasan klaim kawasan hutan milik negara untuk reformasi agraria hasilnya adalah nol hektar selebihnya adalah penyertifikatan tanah biasa. Presiden Soekarno pada 24 September 1960 menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Maka hari itulah ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional.Dimanakah HKTI?