Demo Mahasiswa di Gedung DPR Ricuh, Peserta Aksi Akan Bermalam

Demo Mahasiswa di Gedung DPR Ricuh, Peserta Aksi Akan Bermalam (Foto : )

Aksi mahasiswa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR berlangsung ricuh malam ini.Massa berupaya menutup jalan Tol Dalam Kota yang berada di seberang kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.Mahasiswa mencoba memasuki tol dalam kota yang berada di depan gedung DPR. Tindakan itu dilakukan usai seorang orator menyampaikan hasil pertemuan dengan anggota DPR di dalam gedung DPR.Beberapa mahasiswa tampak pula sudah menyeberangi jalan Tol yang mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melalui pengeras suara mengimbau mahasiswa untuk tidak menutup jalan tol.Arus lalu lintas di jalan tol tersendat. Jalur nontol yakni Jalan Gatot Subroto sudah tertutup saat ini.Dalam kericuhan itu, mahasiswa melempari gedung DPR dengan batu dan botol minum. Personel huru hara di dalam gedung DPR pun melakukan penguraian massa.Aparat berhasil membubarkan massa yang berniat menutup ruas Tol Dalam Kota.Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Jakarta hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, dan Tanjungpinang.RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna.Usai rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada legislatif untuk menunda pengesahan empat RUU: RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Peserta Aksi Demonstrasi Akan Bermalam di gedung DPR RI Massa aksi memutuskan akan bermalam di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menyusul gagalnya mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR."Kita akan bermalam di sini sambil menunggu teman-teman dari Yogya, Bandung dan lain-lain," ujar orator aksi di atas mobil komando aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK hasil revisi, Senin (23/9/2019).Sebelumnya prosesi mediasi berjalan alot. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra mempertanyakan mengapa hanya anggota Komisi III, Masinton Pasaribu yang menerima pihaknya.Selain Masinton, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas juga hadir dalam mediasi."Pertanyaan kami sederhana, pak. Mengapa anggota Komisi III yang lain tidak ada? Apakah bapak tidak mengetahui isi perjanjian yang ditandatangani Sekjen DPR RI?" tanya Manik.Masinton menjawab, kalau pendapat mahasiswa sudah diketahuinya, makanya dia mau hadir di ruang mediasi.Masinton mengatakan, penyampaian aspirasi sudah benar jika disampaikan kepadanya sebagai anggota Komisi III yang membahas RKUHP dan revisi UU KPK."Penyampaian keputusan, kebijakan untuk Revisi UU 30 tahun 2002 dibahas di Badan Legislasi, di sini. RKUHP dibahas di Komisi III DPR," ujar Masinton.Namun, Manik menyampaikan kekecewaannya dengan pernyataan mosi tidak percaya kepada DPR yang ia anggap telah berkhianat."Kami tidak percaya pada DPR dan Partai Politik apa pun dan mulai hari ini, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR," ujar Ketua BEM UI tersebut.Ia menambahkan, tidak ada satu pun pihak yang mempolitisasi agenda pihaknya.Ia memastikan, pihaknya sudah bersiap untuk menolak semua agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dilakukan DPR. Cendono Mulian - Bambang | Jakarta