Dua setengah ton minuman keras Cap Tikus disita Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalimantan Timur dari sebuah kapal. Miras ini disembunyikan dalam kotak kayu berisi buah. Sebanyak 2.5 ton minuman keras tradisional Cap Tikus ini disita ketika kapal berlabuh di pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan. Miras ilegal ini dikirim dari Palu menuju Balikpapan.Untuk menghindari kecurigaan petugas, miras dikemas dalam kotak kayu dan ditumpuk buah melon dan alpukat lalu diangkut menggunakan truk ekspedisi.“Mereka menyembunyikan miras dalam kotak buah. Memang agak susah melacaknya, namun karena ada laporan, kita tetap melakukan penggeledahan dalam feri,” ungkap Kombes Thofan Herinoto, Dir Sabhara Polda Kaltim.Supir truk mengaku tidak tahu kalau truk ada muatan miras. Ia mengaku hanya diberitahu oleh pihak jasa ekspedisi bahwa isi truk adalah buah-buahan. Agus Sabhara | Balikpapan, Kalimantan Timur
Ada Miras di Kotak Buah dalam Kapal
Selasa, 17 September 2019 - 11:48 WIB
Baca Juga :