Puluhan pelaku balap liar kocar-kacir dibubarkan petugas Timsus Polda Sulawesi Selatan. Petugas beberapa kali melepaskan tembakan ke udara untuk memaksa para pembalap meninggalkan lokasi. Delapan unit motor dan enam pelaku balap liar diamankan petugas. Pembubaran balapan liar ini terjadi di ruas Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel mendapat laporan warga tentang aksi balapan liar yang meresahkan. Berbekal laporan itu, polisi menuju kelokasi.Puluhan pembalap liar ini pun panik kocar-kacir melihat kedatangan polisi memburu mereka. Polisi pun harus melepaskan tembakan peringatan ke udara berulang kali untuk menghentikan laju kendaraan mereka, bahkan sebagian dari mereka nekad memutar balik kendaraannya untuk menghindari tangkapan polisi.Satu per satu pelaku balap liar diringkus bersama sepeda motornya. Berbagai macam alasan pun dilontarkan pelaku balap liar agar mereka dapat dilepaskan oleh polisi, namun polisi tidak percaya begitu saja, mereka yang tertangkap langsung di kumpulkan dan rencananya polisi akan memanggil orang tua mereka.Pembubaran aksi balap liar ini lantaran sejumlah warga yang tinggal di dekat lokasi balapan merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising. Tidak hanya itu sejumlah warga yang melintas juga ikut terganggu lantaran mereka sering menutup jalan jika sedang melakukan balapan.Untuk memberi efek jera kepada para pelaku judi balap liar ini, kedelapan motor yang terjaring kemudian akan diserahkan ke Unit Lalu Lintas Polrestabes Makassar dan akan dikandangkan selama satu tahun.Rais Shabu | Makassar, Sulsel
Puluhan Pelaku Balap Liar Kocar-Kacir Dibubarkan Petugas
Sabtu, 14 September 2019 - 04:26 WIB
Baca Juga :