Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini di mana revisi UU KPK sudah disepakati pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi. "Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).Agus menyampaikan itu ditemani dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Agus mengaku menunggu perintah Jokowi untuk kedepannya."Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus. Cendono Mulian-Kukun Yudi Parwanto | Jakarta
Ketua KPK: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Presiden
Jumat, 13 September 2019 - 20:03 WIB
Baca Juga :