," kata Syamsuddin di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (10/9).Memang janggal, jika banyaknya maling duit negara atau yang menyalahgunakan jabatannya yang dicokok menjadi alasan untuk memangkas kewenangan KPK. Sejanggal kita memangkas kewenangan Hansip untuk mencegah maling beraksi di rumah warga. Masih banyaknya maling tertangkap tentu bukan salah Pak Hansip. Banyak faktor penyebabnya. Misalnya, pintu rumah warga yang dibiarkan terbuka dan sebagainya.Alasan lain perlunya revisi UU KPK karena KPK diduga tebang pilih kasus. Jadi perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK. Berdasarkan draf revisi UU KPK Pasal 37 B, Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin penyadapan, dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.Lantas siapa yang berwenang memilih anggota Dewan Pengawas KPK? Figur seperti apa pantas duduk di kurs Dewan Pengawas KPK?. Nah, mungkinkah hal ini yang perlu dibahas. Jangan sampai keberadaan Dewan Pengawas KPK justru akan semakin banyak kasus tebang pilih sesuai selera anggota Dewan Pengawas KPK. Chairul Achir | Jakarta
Banyak Maling Ditangkap Basah, Jokowi Setuju KPK Diperlemah?
Jumat, 13 September 2019 - 01:32 WIB