AD, pelaku pencurian kaca spion mobil mewah di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan.Polisi berhasil meringkus AD, setelah aksinya terekam kamera pengawas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 11 kali melakukan pencurian kaca spion mobil di lokasi yang berbeda. Pelaku mengaku, hasil penjualan spion salah satunya digunakan untuk membeli narkoba.“Pelaku mengincar kaca spion mobil-mobil mewah,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son MannosohData kepolisian, pelaku AD merupakan seorang residivis yang baru 1 tahun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :