Jam-jam pertama aturan perluasan ganjil genap sudah menilang banyak pengendara di ibu kota. Seperti di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada Jakarta Barat, sudah puluhan pengendara yang ditilang.
newsplus.antvklik.com - Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada Jakarta Barat termasuk dalam ruas jalan yang terkena aturan perluasan ganjil genap. Saat aturan itu resmi berlaku hari ini, Senin (9/9/2019), banyak yang terkena tilang.
Satu persatu pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap dihentikan petugas. Di Jam-jam pertama perluasan ganjil genap, sudah puluhan pengendara yang ditilang di ruas jalan tersebut.
Umumnya, para pengendara tidak mengetahui jika ruas jalan yang mereka lalui terkena aturan ganjil genap. Rupanya, banyak yang tak sadar ruas jalan mana saja yang masuk aturan ganjil genap, meski aparat telah menggelar sosialisasi sejak bulan lalu.
Baca Juga :