Dukung Revisi UU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana dan Monas

Dukung Revisi UU KPK, RPK Bagikan 1.000 Bunga di Depan Istana dan Monas (Foto : )

Ratusan massa mengatasnamakan Rakyat Peduli KPK menggelar aksi damai membagikan bunga di area Monas, dan depan Istana Negara, Minggu (8/9/2019). newsplus.antvklik.com - Aksi bertajuk 'Seribu Bunga#DukungRevisiUUKPK & #KPKButuhDiawasi itu merupakan wujud apresiasi kepada anggota DPR RI yang mensahkan atas Revisi UU KPK pada 5 September lalu.Menurut Koordinator lapangan RPK, Radja menyebut, revisi UU KPK justru memberikan kekuatan kepada KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik."Hari ini, KPK yang milik rakyat Indonesia bukan milik pegawai KPK melakukan aksi dukung revisi UU KPK. Sengaja didepan Istana dan area Monas adalah untuk memberikan pesan kepada Presiden Jokowi agar menandatangani Revisi UU KPK," tegas Radja.Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam dan membawa kertas atau poster bertuliskan 'KPK Butuh Diawasi, KPK Bukan Kumpulan Malaikat. #Dukung Revisi UU KPK dan Dukung Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK'."KPK sekarang sedang dikuasai oleh kelompok Taliban, padahal KPK milik seluruh rakyat Indonesia. Bentuk keprihatinan mendalam, KPK yang punya kewenangan besar justru ogah diawasi. Ini patut dipertanyakan. Ada apa disini, UU KPK buatan manusia kenapa tidak boleh direvisi, ini bukan kitab suci. Jadi jangan ada yang ketakutan, justru yang parno patut dicurigai," sebut Radja.Sebagai simbol aksi damai, Radja mengaku telah menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung di sekitar Monas."Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi Revisi UU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya.Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan tindak pidana korupsi."Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya. Kukun Yudi Parwanto | Jakarta