Warga tanam pohon pisang di jalan aspal berbatu ini menjadi fenomena unik yang terjadi di Sang-Sanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tanaman pohon pisang ini, tentu saja menutup akses jalan.
Aksi menanam pohon pisang di aspal sebagai upaya protes warga Sang-Sanga atas aktivitas penambangan batubara di atas lahan mereka. Lahan warga yang terpakai operasional tambang batubara seluas dua hektar.
Sebelumnya warga di sana pernah juga melakukan aksi serupa. Bahkan pernah dimediasi oleh Maposek Sang-Sanga antara warga dan pengelola usaha tambang batubara.
Hanya saja, tidak ada realisasi atas hasil mediasi tersebut. Tuntutan warga adalah meminta ganti rugi atas penyerobotan lahan mereka yang sudah digunakan untuk operasional tambang sejak 2007.
“Saya meminta pihak pengelola tambang menyelesaikan urusannya dengan kami. Kami akan terus menanam jalan mereka dengan pohon pisang,” ujar Arifin, juru bicara warga pemilik lahan.
Bagaimana tanggapan pengelola tambang? Saat dikonfirmasi pihak pengelola tidak bisa memberikan keterangan. Pengelola tambang juga tidak meminta bantuan personel kepolisian untuk pengamanan aksi protes warga.
Warga terus bertahan di lokasi tambang dengan mendirikan tenda. Aksi ini baru akan dihentikan jika perusahaan tambang mau mengembalikan hak warga atas lahan tersebut. Asho Andi Marmin | Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur