Veronika Koman Jadi Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua

humas polda Jatim (Foto : )

Polisi menetapkan Veronika Koman jadi tersangka kasus hoaks asrama mahasiswa Papua. Polda Jawa Timur akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan Interpol guna memburu Veronika. newsplus.antvklik.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronika Koman sebagai tersangka kasus hoaks asrama mahasiswa Papua.Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan Interpol guna memburu Veronika."Kami akan bekerja sama karena yang bersangkutan saat ini berada di luar Indonesia," kata Luki seperti dilansir Antara.Veronika yang juga kuasa hukum  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut memprovokasi insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.Menurut Luki, Veronika beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial dan semuanya ditulis dalam bahasa Inggris.Sebelum jadi tersangka, polisi telah dua kami memberikan surat panggilan kepada Veronika, namun yang bersangkutan tidak pernah datang.Sebagai tersangka, polisi menjerat Veronika dengan pasal berlapis Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras. Sumber: Antara