Dua wanita jualan di hotel disergap polisi berikut kondom dan tisu. Kedua wanita ini disergap polisi di salah satu hotel di Serang, Banteng (3/9/2019). Kedua wanita itu ditengarai sebagai penyedia layanan jasa seks threesome yang mencari mangsanya melalui medsos.
Kedua wanita ini disegap petugas di dalam kamar hotel. Selain menggelandang dua wanita itu, polisi juga menyita kondom, tisu basah, serta uang tunai Rp1 juta. Uang itu diduga hasil transaksi jasa seks threesome kedua wanita tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, penangkapan bermula dari informasi media sosial. Petugas kemudian bergerak ke hotel dan menyergap kedua wanita tersebut usai melakukan pesta seks.
Kedua wanita tersebut berinisial SH, 34 tahun, yang juga berperan sebagai mucikari warga asal Jakarta. Dan, SR, 24 tahun warga asal Medan.
Modus keduanya memasang pamflet di media sosial dengan tarif Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah dan jasa yang diberikan adalah layanan seks satu hingga jam. Siti Marufah | Serang, Banten