Tujuh Tips Aman dan Nyaman Berkendara, nomor 3 bisa bikin kena tilang

Tujuh Tips Aman dan Nyaman Berkendara, nomor 3 bisa bikin kena tilang4 (Foto : )

Perhatikan 7  hal ini agar berkendara anda aman dan nyaman.  Hati-hati nomor 3 bisa membuat kamu ditilang polisi juga loh. newsplus.antvklik.com - ”Hati-hati berkendara, keluarga menunggu di rumah.” Tulisan yang acapkali kita baca di body mobi truk bukan sekedar tulisan tanpa makna. Keselamatan di jalan adalah hal penting. Meleng sedikit, nyawa taruhannya. Menurut data Kepolisian, di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia. Ini terkait kemampuan serta karakter pengemudi, 9 % disebabkan faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan. Hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas? Berikut tips yang diambil dari daihatsu.co.id 1. Performa Kendaraan Periksalah performa kendaraanmu sebelum melakukan perjalanan jauh.  Pastikan mesin mobil, rem, dan lampu berfungsi dengan baik. Sebelum kamu berangkat, ada baiknya jika kamu periksa oli mobil, kopling, air radiator, kabel, dan kondisi aki. Bila perlu, cek terlebih dahulu kondisi kendaraanmu di bengkel untuk persiapan sebelum perjalanan. 2. Cek Tekanan Ban Cek tekanan ban secara berkala. Pastikan bahwa PSI (tekanan udara ban) sudah sesuai. Tekanan ban umumnya berbeda 2-3 psi antara ban depan dengan belakang. Tekanan angin yang tepat akan menambah efisiensi pemakaian bahan bakar kendaraan sekitar 1-3%. 3. Selalu Menggunakan Sabuk Pengaman Sebelum kamu mulai mengemudikan kendaraan, pakai dulu sabuk pengaman. Sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan jika terjadi kecelakaan. Selain itu, UULAJR (Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya) Pasal 289 jo dan pasal 106 ayat 6 mewajibkan pengendara menggunakan sabuk pengaman ketika mengemudi. Daripada kena tilang, lebih baik pastikan kamu menggunakan sabuk pengaman ya .. 4. Bahan Bakar Periksalah bahan bakar kendaraanmu secara teratur. Apalagi kalau kamu akan memasuki jalan tol. 5. Kapasitas & Keselamatan Penumpang Sebaiknya kamu tidak membawa penumpang melebihi kapasitas mobil. Perjalanan bisa terganggu karena tidak semua orang bisa duduk dengan nyaman. Kalau kamu membawa balita, sebaiknya gunakan car seat atau booster seat, agar anak tetap merasa nyaman dan aman saat perjalanan. 6. Menyimpan Nomor-Nomor Darurat Sebaiknya menyimpan nomor-nomor darurat untuk kondisi yang tidak diharapkan seperti terjadinya kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kejahatan berat, maupun bencana alam, nomor-nomor ini akan berguna untuk kamu. Berikut daftar nomor yang harus kamu catat di handphone mu: 1. Nomor Telepon Polisi untuk laporan terjadinya kecelakaan & kejahatan : 110 2. Nomor Telepon Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131 3. Nomor Telepon untuk memanggil Ambulan: 118 dan 119 4. Nomor Telepon untuk menghubungi badan SAR: 115 5. Nomor Telepon untuk menghubungi posko Bencana Alam: 129 6. Nomor Telepon untuk gangguan Listrik: 123 atau 021-123 7. Nomor Darurat Umum bila jaringan seluler terbatas: 112 7. Selalu Patuhi Rambu Lalu Lintas Seringkali musibah kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena kelalaian si pengemudi. Oleh karena itu, jika kamu sudah merasa kelelahan dan mengantuk, usahakanlah untuk segera beristirahat Penyebab lainnya terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah sikap yang terburu-buru. Banyak orang yang mengemudi atau mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Harapannya supaya cepat sampai ke tujuan. Hal ini tentunya sangat beresiko untuk kamu. Jadi, selalu patuhi rambu lalu lintas agar perjalananmu tetap aman karena keselamatan adalah hal yang utama. Ingat ya, keluargamu menunggu di rumah. Dari Berbagai Sumber