Jumlah tersangka kebakaran hutan di Riau terus bertambah. Polisi juga menyegel ribuan hektar lahan di sana. newsplus.antvklik.com - Sebanyak 3.000 hektar lahan telah disegel polisi terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau. Ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lantaran si pemilik lahan membiarkan terjadinya kebakaran.Hingga kini Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Polda Riau telah menahan 35 tersangka pembakar hutan. Tim ini juga menetapkan sebuah perusahaan, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka pembakar hutan.Jumlah tersangka akan terus bertambah karena petugas masih mencari pemilik lahan lain yang diduga sengaja membiarkan lahannya terbakar hingga api terus meluas.Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo mengatakan, dengan upaya ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari kebakaran hutan dan lahan di Riau.Selain itu menurut Widodo, upaya tersebut juga untuk mengantisipasi munculnya kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya. M Arifin & Dermawansyah I Riau
Tersangka Kebakaran Hutan di Riau Bertambah, Ribuan Hektar Lahan Disegel
Senin, 2 September 2019 - 10:28 WIB
Baca Juga :