Harga tanah di Kalimantan Timur dikabarkan melonjak pasca pengumuman Presiden Jokowi tentang lokasi ibu kota baru. Lalu apa kata pemerintah? newsplus.antvklik.com - Presiden Joko Widodo telah mengusulkan pemindahan ibu kota baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegera, Kalimantan Timur.Setelah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru. harga tanah di Kalimantan Timur dikabarkan melonjak. Bahkan ada wilayah yang harganya naik hingga tiga kali lipat.Merespon hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tidak bisa mengendalikan harga yang berada di luar wilayah ibu kota baru.Pemerintah hanya mengakuisisi wilayah yang menjadi ibu kota baru adalah milik negara.Meski demikian, Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Kalawi Abdul Hamid meminta masyarakat lebih cerdas dan teliti akan isu kenaikan yang beredar. Jika hal tersebut benar, maka Kementerian PUPR berharap ada pengawasan atau ada undang-undang baru yang mengatur hal tesebut.Lahan yang dikuasai pemerintah untuk ibu kota baru seluas 180.000 hektar. Namun kawasan induk ibu kota akan menempati lahan seluas 40.000 hektar. Rencananya, pembangunan infrastruktur akan dimulai pada tahun depan. Saiful Anwar I Jakarta
Harga Tanah di Kalimantan Timur Melonjak, Ini Kata Pemerintah
Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:59 WIB
Baca Juga :