Kronologi Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri, Gunakan Obat Tidur dan Alkohol

kapolda jabar (Foto : )

Polda Jawa Barat menguraikan kronologi istri muda bunuh suami dan anak tirinya. Ternyata menurut polisi,  pelaku menggunakan obat tidur dan alkohol kepada kedua korban.
newsplus.antvklik.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi menjelaskan kronologi pembunuhan  yang dilakukan istri muda terhadap suami dan anak tirinya, Kamis (29/8/2019).
Rudi yang didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, rencana pembunuhan digelar pada 22 Agustus 2019 di sebuah apartemen di Kalibata Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu hadir AK (35) istri muda Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), anaknya KV (18) dan empat eksekutor. Belakangan, hanya dua eksekutor yang datang ke rumah korban, dua lainnya batal.
Menurut Rudi, pembunuhan terjadi  pada malam hari, 23 Agustus 2019 di rumah korban di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Yang pertama kali dibunuh adalah Edi Chandra dengan cara diberikan obat tidur dengan dosis banyak yang dicampur ke dalam minuman oleh AK.
Setelah korban tertidur, AK memanggil dua eksekutor S dan RS ke dalam rumah. Keduanya lalu membunuh korban dengan cara dibekap dengan handuk yang dicampur alkohol.

Ganti Rencana

Sementara anak tiri AK, Adi Pradana dibunuh pada 24 Agustus 2019 dinihari dan dilakukan dengan cara yang sama. Setelah dipastikan tewas, pelaku berencana membakar keduanya di dalam rumah, agar seolah-olah terjadi kebakaran dalam rumah.
Namun rencana ini gagal karena hanya sebagian rumah yang terbakar. Sementara dua korban yang disimpan di garasi tak terbakar. Akhirnya AK dan KV melakukan rencana kedua, yaitu membawa kedua jasad ke Sukabumi dengan dua mobil.
Di tengah perjalanan, KV membeli bensin dan kemudian membakar mobil yang berisi dua jasad korban di Cidahu Sukabumi, Jawa Barat. Namun saat membakar mobil, KV terkena sambaran api hingga mengalami luka bakar hingga 30 persen.
Pembunuhan dilakukan karena pelaku terlilit utang miliaran rupiah hingga berniat untuk menjual rumah di Lebak Bulus. Namun rencana ini ditolak korban.
Rudi menegaskan, Polda Jabar bersama Polda Metro Jaya terus mengejar dua tersangka lain yang masih buron.  Dalam konferensi pers ini juga ditampilkan sejumlah barang bukti pembunuhan, mulai dari baju korban yang terbakar, ponsel hingga pelat nomor kendaraan.
Jhon Hendra I Bandung, Jawa Barat