Korban bernama Edi Candra Purnama bersama anak kandungnya Adi Pradana sengaja dibunuh lantaran tersangka A-K terlilit hutang sebesar 10 milyar rupiah. newsplus.antvklik.com- Polres Sukabumi, Jawa barat, mengungkap fakta baru kasus pembunuhan ayah dan anak di Kampung Bondol, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.Korban bernama Edi Candra Purnama bersama anak kandungnya Adi Pradana sengaja dibunuh lantaran tersangka A-K terlilit utang sebesar 10 milyar rupiah yang tersebar di dua bank.“AK mempunyai utang, 7 miliar di salah satu bank atas nama dia, dan 2,5 miliar atas nama dia dan suaminya, dan utang kredit lainnya 500 juta rupiah. Dia harus membayar 200 juta per bulan, karena uang yang dipinjam habis buat usaha dan gagal” ujar Kapolres Sukabumi AKBP NasriadiPembunuhan berencana ini bermula ketika tersangka A-K terlilit hutang dan meminta suaminya Edi Candra Permana untuk segera menjual rumahnya, namun permintaan itu tidak dikabulkan. Tersangka lantas berencana untuk menghabisi pemilik sah dan ahli waris rumah tersebut, yaitu korban Edi Candra Permana dan anak kandungnya Adi Pradana.Tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian mengaku khilaf dan menyesal, serta menjelaskan bahwa dirinya menghabiskan nyawa suaminya beserta anak tirinya dengan menyewa empat eksekutor dengan memberikan janji imbalan sebesar 500 juta rupiah.Polisi masih memburu dua pelaku yang diduga sebagai eksekutor. Sementara dua orang eksekutor lainnya telah ditangkap di lampung, selasa (27/8/2019). Rizki Gustana | Sukabumi-Jawa Barat
Pembunuhan Ayah Dan Anak, Tersangka Ternyata Punya Utang 10 Miliar
Rabu, 28 Agustus 2019 - 21:55 WIB
Baca Juga :