Polda Kalimantan Timur Musnahkan 40 Kg Sabu Asal Tawau, Malaysia

Polda Kalimantan Timur Musnahkan 40 Kg Sabu Asal Tawau, Malaysia (Foto : )

Polda Kalimantan Timur kembali memusnahkan enam kilogram sabu asal Tawau. Sepanjang 2019, Polda Kalimantan Timur sudah memusnahkan 40 kilogram sabu yang hampir semuanya berasal dari Tawau, Malaysia. newsplus.antvklik.com  - Sebanyak enam  kilogram sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba  Polda Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Seluruh barang ini merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang melibatkan warga negara Malaysia.[caption id="attachment_223867" align="aligncenter" width="900"] Petugas menangkap pembawa sabu asal Tawau, Malaysia (Foto: Agust Sabhar/ANTV)[/caption]Tangkapan pertama di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mendapati barang bukti sabu 261 gram dengan tiga orang tersangka.Kemudian pada pengungkapan kedua, Polda Kalimantan Timur  menangkap lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 6,111 kilogram di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.Dalam pemusnahan ini ditampilkan seluruh barang bukti yang dikemas dalam enam bungkus plastik teh tarik dan enam bungkus kecil lainnya.“Dari 6 kilogram sabu ini jika dirupiahkan mencapai Rp12 milyar dengan harga sabu Rp2 milyar perkilogramnya, “ujar Dirnarkoba Polda Kaltim, Kombes pol Akhmad ShauryPemusnahan enam kilogram sabu ini menambah jumlah sabu yang dimusnahkan dari awal 2019 hingga Agustus ini menjadi total 40 kilogram. Mayoritas pengungkapan kasus sabu ini adalah kiriman dari Tawau, Malaysia. Agust Sabhar | Balikpapan, Kalimantan Timur