Petugas Satnarkoba Polres Tangerang Selatan, Banten, menangkap Poppy, seorang ibu rumah tangga yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten. Poppy ditangkap di rumahnya, Taman Sari, Jakarta Barat. newsplus.antvklik.com - Poppy ditangkap karena terbukti mengedarkan sabu seberat 4,6 kilogram, yang dikemas dalam bungkus teh, dan mengedarkan narkoba tersebut bersama suaminya, di wilayah Jakarta Barat, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Poppy ditangkap hasil dari pengembangan pengedar sebelumnya yang telah ditangkap pekan kemarin.Dari rumah Poppy diamankan barang bukti seberat 4,6 kilogram sabu yang dikemas dalam paket besar dan juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan alat timbang.Sedangkan suami Poppy kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi. Milhan Wahyudi | Tangerang Selatan | Banten
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Yang Melibatkan Pasangan Suami Istri
Senin, 26 Agustus 2019 - 23:34 WIB
Baca Juga :