Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur didatangi 15 orang kreditur pinjaman online. Mereka melaporkan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh debt collector yang disewa operator aplikasi pinjaman online. Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur didatangi 15 orang kreditur pinjaman online. Melaporkan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh debt collector.
Intimidasi ini diterima oleh para peminjam dana online melalui pesan singkat, bahkan disebarkan ke berbagai kontak pertemanan peminjam dana online. Isinya kalimat - kalimat kasar, termasuk modus menjual ginjal dan menjual diri agar bisa melunasi hutang. Intimidasi disebar ke beberapa kontak teman peminjam dana online. Isinya tidak pantas seperti menjual ginjal dan menjual diri agar bisa melunasi hutang.
Seharusnya hutang piutang ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum perdata bukan melakukan intimidasi pencemaran nama biak seseorang. Ada tiga hal yang dilaporkan para korban yaitu intimidasi, pencemaran nama baik serta pelanggaran undang-undang ITE karena intimidasi dikirim melalui pesan digital/SMS. Keterlaluan! Intimidasi untuk menjual ginjal dan menjual diri agar bisa melunasi hutang.
Jika ada yang bertanya, kok mau sih minjam online? Bunganya kan jauh lebih tinggi dibandingkan bunga Bank? Sebagian besar akan menjawab: Mudah dan cepat. Oke, lalu bagaimana dengan kemampuan bayar anda? Siapkah anda jika ada intimidasi debt collector kalau anda telat membayar? Sekarang, pilih mana, Pinjaman Bank atau Pinjaman Online?
Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur