Dua Sopir Angkot yang tengah asik berpesta sabu digerebek Polisi di sebuah gubuk di bantaran kali yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. newsplus.antvklik.com- Petugas Polsek Tangerang berhasil membekuk dua sopir angkot yang kedapatan sedang pesta sabu di sebuah gubuk di bantaran kali yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Satu paket sabu dan dua alat hisap sabu ( bong ), disita Polisi.Kedua tersangka digerebek Polisi saat kedapatan tengah meracik narkoba. Sesaat setelah dilakukan penggerebekan oleh Polisi kedua tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Tangerang berikut barang bukti sabu.Kedua tersangka berinisial BS dan N belakangan diketahui bekerja sebagai sopir angkot.Kedua sopir angkot BS dan N sesaat sebelum ditangkap Polisi kedapatan tengah asik berpesta sabu di dalam sebuah gubuk di bantaran kali. Tanpa ampun, Polisi dengan cepat langsung membekuk keduanya. Dari kedua tangan tersangka, Polisi menyita satu paket sabu dan dua bong.Menurut Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lasono menuturkan tertangkapnya dua tersangka berdasarkan informasi warga yang kerap melihat di dalam gubuk bantaran kali sering digunakan tersangka untuk berpesta narkoba.“Selanjutnya tim Polsek Tangerang langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang sedang meracik,” papar Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lasono.Atas perbuatan kedua tersangka mereka dijerat Pasal 114 junto 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun atau dua puluh tahun penjara. Kusnaedi | Tangerang-Banten
Dua Sopir Angkot Digerebek Polisi Saat Berpesta Sabu di Bantaran Kali
Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:25 WIB
Baca Juga :