Petugas Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara dianggap lalai memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien ibu hamil. Lalu apa bentuk tanggung jawab Puskesmas atas kejadian ini? newsplus.antvklik.com – Mendapat kabar ada pasien ibu hamil mendapat obat kedaluwarsa, pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara inspeksi ke Puskesmas Kamal Muara.Saat dikonfirmasi, pihak Puskemas mengaku telah menyediakan tempat terpisah bagi obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien maupun obat yang sudah kedaluwarsa.Pihak Puskesmas Kecamatan Penjaringan, selaku pembina Puskesmas tingkat kecamatan sudah meminta maaf kepada pasien ibu hamil atas nama Novi Sri Wahyuni dan dan suaminya atas kelalaian petugas.Kepala Puskesmas Penjaringan, Agus Ariyanto menegaskan, mereka bertanggungjawab penuh terhadap pasien hingga proses persalinan. Saat ini Novi sedang hamil tiga bulan.“Kami sudah melakukan evaluasi internal. Kami perbaiki sistemnya lagi di kefarmasian, Diharapkan tidak ada lagi pemberian obat kedaluwarsa,” kata AgusDikatakan Agus, pihaknya juga sudah membawa Novi memeriksakan kandungan ke rumah sakit dan hasilnya pemeriksaan terakhir, kondisi ibu dan janinnya dalam keadaan sehat.Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati juga meminta maaf atas kejadian ini. Ia meminta pertanggungjawaban Puskesmas kecamatan sebagai penanggungjawab Puskesmas di tingkat kelurahan.Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini bermula saat Novi memeriksa kandungan di Puskesmas Kamal Muara pada 13 Agustus lalu. Saat itu ia mengonsumsi dua butir obat dengan coretan biru di bagian kemasan.Ternyata coretan itu sebagai penanda obat sudah kedaluwarsa. Sementara petugas Puskesmas malah menulis aturan minum obat di bawah tanda coretan kedaluwarsa.Akibat kejadian ini Novi mengalami keluhan kesehatan, seperti mual dan pusing. Diduga bukan kali ini aja Novi mengonsumsi obat kedaluwarsa karena ia mengaku pernah menerima obat dengan coretan yang sama. Novi Zakaria I Jakarta
Sebuah Puskesmas di DKI Jakarta Beri Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil
Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:46 WIB
Baca Juga :