Penyelundupan daging celeng atau babi hutan terus berlanjut. Kali Polres Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 4,5 ton daging babi hutan dari Lampung untuk dipasarkan ke Bekasi, Jawa Barat. newsplus.antvklik.com - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 4,5 ton daging celeng atau babi hutan berawal memeriksa dua truk di Pelabuhan Bakauheni Lampung.Saat diperiksa di areal pemeriksaan Seaport Interdiction, kedua truk itu masing-masing membawa 21 karung dan 19 karung berisi daging celeng tanpa dilengkapi dokumenKapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, setelah tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, sopir truk boks berplat nomor B 9078 UEU dan truk B 9219 UYY ditangkap petugas.“Pada saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat ada barang seperti ini (karung), sehingga petugas antusias memeriksa di dalam karung ini. Ternyata setelah dibuka adalah daging yang kita curigai daging babi. Mereka semua dikendalikan oleh satu orang pemilik,” kata Syarhan.[caption id="attachment_221726" align="alignnone" width="300"]
Gagal, Penyelundupan 4,5 Ton Daging Celeng dari Lampungke Bekasi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:39 WIB
Baca Juga :