Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di Pelabuhan Merak, Banten (15/8/2019). Untuk mengelabui petugas para pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam ban cadangan. newsplus.antvklik.com - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua orang pengemudi mobil jenis pick up bernomor polisi B 9807 SBB asal Pulau Sumatera yang kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka penyelundup sabu ini diringkus petugas di Dermaga satu Pelabuhan Merak, Banten, Kamis malam (15/8/2019)[caption id="attachment_220464" align="alignnone" width="300"]
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg Dalam Ban Cadangan
Jumat, 16 Agustus 2019 - 04:13 WIB
Baca Juga :