Kemendagri Konsisten Dukung Gerakan Perpusnas Membangun SDM Unggul

Kemendagri Konsisten Dukung Gerakan Perpusnas Membangun SDM Unggul (Foto : )

Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) akan selalu menjadi garda terdepan dalam mendukung program dan kegiatan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), terhadap perkembangan dan kemajuan perpustakaan terutama di daerah, yang tercermin dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat memberikan sambutan pada pembukaan Final Lomba Perpustakaan Umum/Desa Kelurahan Perpustakaan SLTA/MA, di Jakarta, Rabu (14/08/2019).

Pada awal sambutannya, Kapuspen Kemendagri menyampaikan salam hormat dari Mendagri Tjahjo Kumolo dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Kepala Perpustakaan Nasional Syarif Bando yang hadir dalam acara itu bersama sejumlah pimpinan Perpusnas dan kepada peserta lomba.

Bahtiar mengingatkan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas termasuk di seluruh kementerian dan lembaga. Hal ini juga sesuai dengan tema HUT RI ke-74 yang menekankan pembangunan SDM unggul Indonesia yang maju.

"Apa yang kita bicarakan selama ini bagaimana membangun sumber daya manusia di seluruh Kementerian dan lembaga, bagaimana melakukan upaya-upaya untuk peningkatan sumber daya manusia Indonesia berkualitas itu, semuanya sudah dilakukan Perpusnas.

Artinya, apa sebenarnya saya jujur salut adn bangga terhadap jajaran di Perpustakaan di pusat maupun daerah,” katanya. Kapuspen Kemendagri mengapresiasi semua pihak yang telah melakukan upaya positif dalam mengembangkan perpustakaan.

Menurutnya, mengelola perpustakaan tidak cukup dengan banyaknya dana, namun melibatkan banyak aktor dan sumber daya yang harus digerakkan dengan sangat luar biasa.

"Semenjak pertama kali bertemu dengan Pak Kepala Perpusnas, kepada beliau saya pastikan Kemendagri selalu menjadi garda terdepan untuk mendukung gerakan Perpusnas,” ujarnya.

Dukungan Kemendagri terhadap perpustakaan itu bisa dilihat dengan terbitnya Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. Permendagri ini salah satunya mengatur pemda untuk menganggarkan rencana kebutuhan barang milik daerah yang dimiliki Dinas Perpustakaan.

Bahtiar menegaskan, Kemendagri akan selalu mendukung perkembangan dan kemajuan Perpusnas sesuai dengan otoritas yang ada, baik di pemerintah daerah maupun di DPRD.

"Apapun akan kami lakukan, menggerakkan hal-hal yang menjadi otoritas kami untuk mendukung Perpusnas termasuk di DPRD, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat daerah, kabupaten dan kota karena memang kami punya fungsi pembinaan terhadap pemda termasuk DPRD,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapuspen Kemendagri juga menyampaikan rasa bangganya karena pencapaian prestasi Perpusnas tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga di dunia internasional. Sumber: Puspen Kemendagri