Malaysia deportasi 157 warga negara Indonesia. Mereka diberangkatkan dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara. newsplus.antvklik.com - Malaysia deportasi 157 warga negara Indonesia setelah mereka melewati masa hukuman karena berbagai pelanggaran.Pelanggaran keimigrasian 122 orang, narkoba 32 orang, kasus kriminal lainnya tiga orang. Kasus keimigrasian menempati persentasi tertinggi kemudian diikuti oleh tindak kejahatan narkotika serta tindak pidana lainnya.Dari 157 WNI terdeportasi 126 orang laki-laki, 21 perempuan, lima anak laki dan lima anak perempuan.[caption id="attachment_218160" align="alignnone" width="1349"]
Malaysia Deportasi 157 Warga Negara Indonesia
Jumat, 9 Agustus 2019 - 03:05 WIB
Baca Juga :