Pelaku perampokan yang membawa kabur uang Rp 400 juta dari depan Irian Supermarket di Jalan Medan Tenggara Raya, Medan, ditangkap. Pelaku nekat merampok karena terlilit utang. newsplus.antvklik.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan kedua pelaku adalah Markus Manaek Pakpahan (28) dan Abdi Prayogi (26). Keduanya merupakan karyawan aktif di PT Abacus Cash Solution, perusahaan yang bergerak di jasa antar-jemput uang. "Keduanya berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang terdapat di Supermarket Irian tersebut," jelas Irjen Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Kamis (8/8/2019). Dua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (1/8) karena sudah mengetahui seluk beluk pekerjaannya. Mereka pun beraksi membawa kabur uang ratusan juta rupiah ketika pihak perusahaan mengambil uang dari Supermarket Irian saat akan disetorkan ke bank. Kapolrestabes Medan melanjutkan Marcus merupakan otak pelaku perampokan. Ia ditangkap saat tengah duduk bersama teman wanitanya di kawasan Marendal. Dalam pengungkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan seorang wanita yang bernama Juniar Ramadani (34), warga Jalan Sumber Bakti. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya, Abdi Prayogi. Keduanya mengaku melakukan perampokan demi membayar utang. "Motif mereka adalah membayar hutang. Keduanya masih bekerja, jadi mereka merencanakan ini sebulan sebelum hari-H. Mereka mempelajari gerak-gerik dan langsung melakukan eksekusi," imbuhnya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 405 juta, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara atas perbuatannya tersebut, (Bahana Situmorang | Medan | Sumatera Utara)
Pelaku Perampokan yang Membawa Kabur Rp400 Juta Diringkus Polisi
Kamis, 8 Agustus 2019 - 17:10 WIB
Baca Juga :