Puluhan truk pengangkut tanah terjaring razia Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Razia ini buntut dari kecelakaan maut antara truk dengan taksi daring yang menewaskan 4 orang di Tangerang, Banten. Newsplus.antvklik.com - Kawasan Stadion Benteng Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, mendadak berubah, Jumat (2/8/2019). Puluhan truk bermuatan tanah parkir di halaman stadion.Truk-truk yang hendak menuju ke proyek Jakarta Outer Ring Road atau Lingkar Luar Jakarta dan Pantai Indah Kapuk tersebut sengaja diparkirkan oleh sopirnya.Truk-truk ini diparkir setelah mereka terjaring razia aparat Dinas Perhubungan Tangerang bersama polisi. Razia digelar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Tangerang.Tilang diberikan polisi kepada para pengemudi truk pengangkut tanah karena beroperasi di luar ketentuan waktu operasional pukul 20.00 sampai dengan 05.00 WIB setiap harinya.Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi menerangkan, razia digelar terkait kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol Raya, Karawaci, Tangerang, Banten kemarin.“Ketentuan jam operasional truk muatan tanah atau pasir sudah diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang yang mengatur jam operasional truk tanah bertonase besar di atas 8,5 ton. Kami berharap seluruh operator (truk) mentaati jam operasional yang ditentukan pukul 20.00 sampai dengan 05.00 WIB,” katanya.Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama polisi telah menilang 49 truk bertonase di atas 8,5 ton yang melanggar aturan.Sebelumnya, mobil Daihatsu Sigra yang memuat 5 orang termasuk pengemudi, berangkat menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).Saat melintasi Jalan Imam Bonjol Raya Karawaci, Tangerang, Banten, mobil taksi daring ini tertimpa bak truk bermuatan tanah. Truk ini terguling karena oleng.Akibatnya, supir dan tiga penumpangnya tewas di tempat. Seorang bayi selamat dalam kecelakaan tersebut. Korban tewas bernama Edy (45), Wandi (22), Nanda Saputra (24) dan Fatmawati (40). Sedangkan korban selamat bernama Aisyah, bayi berumur 1 tahun. (Rusdy Muslim | Tangerang | Banten)
Buntut Kecelakaan Maut di Karawaci, 49 Truk Beroperasi di Luar Ketentuan Ditilang
Jumat, 2 Agustus 2019 - 16:55 WIB
Baca Juga :