Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam. Abah Grandong pemakan kucing dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta. Menurut polisi, kondisinya drop saat pemeriksaan. Newsplus.antvklik.com – Sanca alias Abah Grandong sudah ditetapkan jadi tersangka makan kucing oleh polisi. Penetapan tersangka ini setelah Grandong menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, selama pemeriksaan Grandong bersikap kooperatif. Namun usai diperiksa, ternyata kondisi kesehatannya menurun.Polisi sempat memanggil dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Grandong, hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.“Yang siapa ini (Grandong) agak drop ya. Kesehatannya menurun. Akhirnya kita panggil dokter kita dan saran dari dokter kita dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati. Tadi malam juga Kanit Resmob dan anggotanya merujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Tahan.Sejauhi ini polisi belum memeriksa kejiwaan Grandong dan mengusut apakah memakan kucing terkait dengan praktek ilmu hitam atau tidak. Menurut Tahan, Grandong memakan kucing itu secara spontan atau tidak direncanakan.Sebelumnya, dalam pemeriksaan Grandong mengaku tak sadar memakan kucing. Ia merasa menangkap kelinci yang lewat. Dan seketika itu Gandrong emosi karena tak ada yang mematikan lampu rumah.Polisi kemudian menjerat Grandong dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. ( Cendono Mulian, Achmad Junaidi I Jakarta )
Kondisi Drop, Abah Grandong Pemakan Kucing Dirujuk ke Rumah Sakit
Jumat, 2 Agustus 2019 - 14:52 WIB
Baca Juga :