Polisi masih memeriksa intensif sopir truk pengangkut tanah yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Karawaci Kota Tangerang, Banten. Kecelakaan itu telah mengakibatkan 4 penumpang mobil Daihatsu Sigra tewas. Newsplus.antvklik.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, hari ini, Jumat (2/8/2019), masih memeriksa intensif Sarif Ekojati, sopir maut truk pengangkut tanah. Sarif sempat kabur pasca terlibat kecelakaan di Jalan Imam Bonjol Raya, Cibodas Karawaci, Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2019).Para wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar Sarif oleh polisi karena pemeriksaan berlangsung secara tertutup.Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota AKBP Juang mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, sopir truk tidak mengonsumsi narkoba. Saat kejadian sopir truk tidak didampingi kenek.“Sopir terancam Pasal 351 KUHP tentang meninggalnya korban dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara,” kata Juang.[caption id="attachment_216115" align="alignnone" width="176"]
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Karawaci Diperiksa Intensif Polisi
Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:12 WIB
Baca Juga :