Pencoleng HP Tak Ada Kapoknya, Sudah 18 Kali Masuk Penjara

maling hp 18 kali masuk penjara (Foto : )

Aparat kepolisian meringkus spesialis pencuri handphone di kawasan Jalan Granting, Surabaya. Pelaku yang sudah 18 kali masuk penjara ini nyaris dihakimi massa. newsplus.antvklik.com  - Effendi (37 th), pencoleng spesialis HP sudah 18 kali masuk  penjara di Surabaya, Jawa Timur. Aksi kali ini adalah yang ke 19 kalinya ia akan mendekam di penjara. Namun Effendi terlihat seperti tak ada beban dengan ulahnya. Polisi pun meminta agar Effendi tobat.Aparat kepolisian meringkus spesialis pencuri handphone di kawasan Jalan Granting, Surabaya. Pelaku yang nyaris dihajar massa ini dapat terselamatkan berkat aplikasi Jogo Suroboyo milik Polrestabes Surabaya yang mempunyai SOP bahwa polisi maksimal lima menit mendatangi lokasi pelaporan warga.Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone. Kepada polisi tersangka mengaku sudah 18 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Menurutnya, aksi ke 19 ini kembali dilakukan lantaran dirinya merasa kangen dipenjara, karena mendapat jatah makan gratisSementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Sandi Nugroho mengapresiasi salah satu warga yang melihat kejadian tersebut dan melaporkannya melalui aplikasi Jogo Suroboyo yang ada di playsotre android. Menurutnya, kesigapan warga dalam memanfaatkan aplikasi Jogo Suroboyo sangat membantu kinerja aparat kepolisian.“Pelaku sempat ditangkap oleh korban sendiri dan nyaris dihakimi warga, namun ada warga yang lewat, kemudian melaporkan kasus ini dengan mengggunakan  aplikasi Jogo Suroboyo,“ ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho.Sebagai bentuk penghargaan, Kapolrestabes Surabaya juga memberikan jaket berlogo Jogo Suroboyo kepada Anggri, warga Surabaya yang membantu kepolisian mengungkap kasus maling hp tersebut. Sementara tersangka Effendi akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. | Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur |