Brigadir RT yang menembak Bripka RE di Mapolsek Cimanggis Depok ternyata merupakan anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud. Selain akan dipecat dengan tidak hormat, pelaku juga terancam hukuman mati.
Newsplus.antvklik.com – Kepala Korps Polairud Irjen Zulkarnaen melayat ke rumah duka Bripka RE di Tapos, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019). Zulkarnaen mengakui, pelaku penembakan Bripka RT adalah anak buahnya dan senjata yang digunakan juga adalah senjata dinas milik pelaku.
“Saya hanya kebetulan atasan dari pelaku dan sebagai anggota polisi merasa bertanggung jawab. Karena itu saya datang menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” kata Zulkarnaen.
Mengenai ancaman hukuman yang akan diterima anak buahnya, Zulkarnaen memastikan ada tiga aturan yang dilanggar Brigadir RT, yaitu pidana umum, disiplin dan etika.
[caption id="attachment_214674" align="alignnone" width="300"] Kakor Polairud Irjen Zulkarnaen melayat ke rumah duka (ANTV/Melly K)[/caption]
Menurut Zulkarnaen, pelanggaran pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dapat diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Saat ditanya, nasib Brigadir RT di kepolisian, Zulkarnaen mengatakan, ini masih dalam proses.
“Kalau (pelanggaran) etika profesi, dia (Brigadir RT) kena pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat. Tapi itu dalam proses ya,” tambah Zulkarnaen.
Meski demikian, Zulkarnaen mengatakan, pihaknya menyerahkan selruuh proses hukum ke penyidik Polda Metro Jaya.
Bripka RE tewas ditembak sesama polisi di Mapolsek Cimanggis Depok Jawa Barat, Kamis (26/7/2019) malam.
Kejadian ini berawal saat Bripka RE mengamankan AF, seorang pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis. Namun tak berapa datang orangtua FZ bersama Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta agar FZ dapat dibina oleh orangtuanya.
Namun Bripka RE dengan nada agak keras menjawab proses hukum sedang berjalan dan dirinya sendiri sebagai pelapor. Jawaban Bripka RE ternyata membuat Brigadir RT emosi. Ia kemudian ke ruang sebelah untuk mengeluarkan senjata dan langsung menembak ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali hingga tewas di tempat.
(Melly Kasna I Depok, Jawa Barat)