Terkait Kasus Nunung Srimulat, Yasonna Anggat Bicara Soal Peredaran Narkoba dari Penjara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly (Foto : )

Tindak pidana narkotika diketahui sudah mendominasi jumlah penghuni lapas atau rutan di Indonesia. "Ada satu keanehan kejahatan narkoba ini sudah melebihi 50 persen dari penghuni lapas dan rutan seluruh di di Indonesia," kata Yasonna, dalam keterangannya, Kamis (25/7/2019).

Yasonna menekankan persoalan tersebut sebagai akademisi yang melihat dari banyak aspek. Eks anggota DPR itu baru saja disematkan jabatan profesor dengan status sebagai dosen tidak tetap dalam bidang Ilmu Kriminologi, dan surat pengangkatannya diteken Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir pada 11 Juli 2019.

Persoalan hukum dan kriminal memang bukan hal yang asing bagi politikus senior PDIP tersebut. Sebab, selama ini pun Yasonna menjadi dosen tidak tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Yasonna menyatakan sangat ingin persoalan narkoba di Indonesia dapat ditangani secara holistik.

Tak hanya dari segi penegakan hukum. Ia ingin ada kajian atau penelitian ilmiah yang dapat berkontribusi menyelesaikan persoalan narkotika di Indonesia. Mengutip data Kementerian Hukum dan HAM akhir 2018, penghuni lapas di Indonesia mencapai 256.273 orang. Sementara itu, kapasitas hunian lapas hanya untuk 126.164 orang.

Artinya, penghuni lapas mencapai 203 persen dari daya tampungnya. Dalam laporan tersebut, Yasonna menuturkan penambahan penghuni itu setiap tahunnya rata-rata mencapai angka 22 ribu orang. Rinciannya, pada 2017 jumlah penghuni lapas mencapai 232.080 orang, meningkat dibandingkan pada 2016 yakni 204.549 orang.

Adapun pada 2015 hanya sebanyak 173.572 orang. Sementara itu, pada 2018 meningkat 24.197 orang. Data Kemenkumham juga menyebut, pada 2018 diketahui jumlah narapidana khusus terdiri atas 5.110 napi korupsi, 74.037 bandar narkoba, 41.252 napi narkoba pengguna, 441 napi teroris, 165 pencucian uang, serta 890 pelaku penebangan liar atau illegal logging.

Yasonna mendorong lembaga yang dipimpinnya melakukan upaya dari sektor-sektor akademisi dalam mengurai persoalan narkoba di Indonesia. "Itu sebabnya saya sudah meminta ada penelitian khusus yang kita lakukan tentang itu (narkoba)," kata Yasonna yang pernah mendapat gelar Ph.D di North Carolina State University, Amerika Serikat pada tahun 1994.