Penangkapan Nunung karena mengonsumsi sabu telah menambah panjang daftar pemain Srimulat yang terjerat kasus narkoba. Dan berikut gurat hitam grup lawak Srimulat.
Newsplus.antvklik.com- Srimulat adalah grup lawak Indonesia yang didirikan oleh Teguh Slamet Rahardjo di Solo pada tahun 1950. Nama "Srimulat" diambil dari nama istri Teguh pada saat itu.
Dalam perkembangannya, Srimulat mendirikan cabang-cabang di Surabaya, Semarang dan Jakarta. Srimulat termasuk grup lawak yang cukup lama bertahan.
Meski di tengah perjalanan grup ini banyak menghadapi persoalan dan bongkar pasang pemain, justru inilah yang membuat mereka makin matang.
Setelah munculnya televisi swasta, masing-masing anggotanya mendadak menjadi selebriti. Grup lawak ini juga memiliki anggota paling banyak.
Tak hanya prestasi yang diukir Srimulat, tapi coretan hitam juga mengikutinya. Tercatat ada lima anggotanya yang terseret kasus narkoba. Berikut nama-nama mereka:
Doyok
Sudarmaji alias Doyok ditangkap tahun 2000 akibat sabu. Doyok divonis satu tahun penjara. Selama setahun Doyok menghabiskan waktunya di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Polo
Polo ditangkap tahun 2000. Ia ketahuan membawa narkoba 0,5 gram dan ditahan selama tujuh bulan. Pada 2004 Polo kembali ditangkap karena memiliki sabu seberat 0,6 gram. Saat itu Polo divonis 1,5 tahun penjara.
Gogon
Pada 2007 Gogon berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki ekstasi Gogon ditangkap di Tangerang, Banten dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Keluar dari penjara Gogon kembali berkarir dengan Didi Kempot dan Doyok. Pada usia 58 tahun Gogon meninggal dunia dan dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
Tessy
Pada 2014 giliran Tessy yang terseret narkoba. Tessy kedapatan menyimpan sabu 1,6 gram. Tessy sempat mencoba bunuh diri dengan cairan pembersih wc ketika diperiksa di kantor polisi. Kasus Tessy disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi. Saat itu Tessy divonis 10 bulan penjara.
Nunung
Nunung ditangkap bersama suami July Jan Sambiran di rumahnya, kawasan Tebat, Jakarta Selatan. Saat ini kasus Nunung masih ditahan di Polda Metro Jaya.
(Dari berbagai sumber)