Sebanyak 83 Sepeda Motor Dinas di Pemkot Cilegon Belum Bayar Pajak

Delapan Puluh Tiga Sepeda Motor Dinas di Pemkot Cilegon Belum Bayar Pajak (Foto : )

Sebanyak 83 sepeda motor dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menunggak pajak. Bahkan ada kendaraan yang tetap menggunakan plat nomor yang sudah habis masa berlakunya sejak 4 tahun lalu. Newsplus.antvklik.com - Adanya puluhan sepeda motor dinas Pemkot Cilegon yang menunggak pajak diungkap oleh Tim Inventarisir Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon. Sebelumnya,  Tim BPKAD telah memeriksa ratusan sepeda motor dinas di halaman Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Kendaraan itu digunakan oleh para pegawai.  Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Staf Administrasi Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon Monica Putri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokan nomor rangka mesin kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Hasilnya, ada 83 sepeda motor dinas yang menunggak pajak dan masih menggunakan plat nomor yang sudah habis masa berlakunya sejak 4 tahun lalu. Ada pula belasan sepeda motor dinas, rusak ringan hingga berat, akibat lalai merawat kendaraan,” kata Monica. Pemeriksaan kendaraan dinas ini, lanjut Monica, bagian dari tertib administrasi untuk melihat kondisi fisik setiap kendaraan yang dipakai oleh para pejabat di  Pemkot Cilegon. “Nanti hasil pengecekan fisiknya akan kita ekspos ulang lagi bersama Sekda (Sekretaris Daerah). Soalnya nanti dibeberkan lagi, nanti kan disitu ada rangkuman untuk memilah kendaraan yang rusak ringan, rusak berat dan masih baik. Kebanyakan kendaraan kondisinya baik,” imbuhnya. Monica menambahkan, Tim BPKAD Kota Cilegon akan memperbaiki sepeda motor yang rusak ringan. Sedangkan motor yang mengalami kerusakan parah lebih dari selama 10 tahun akan ditarik. Selain memeriksa sepeda motor, tim ini juga memeriksa mobil dinas. (Siti Ma’rufah | Cilegon | Banten)