Desrizal, pengacara pengusaha Tomy Winata akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemukulan hakim. Sementara Tomy Winata meminta maaf atas tindakan pengacaranya. Newsplus.antvklik.com – Polisi telah menetapkan Desrizal, pengacara pengusaha Tomy Winata sebagai tersangka pemukulan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Saat dikonfirmasi ANTV, Jumat (19/7/2019) Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, memastikan status Deszrizal sebagai tersangka. Argo menambahkan, pemeriksaan digelar di Polres Metro Jakarta Pusat.Sementara pengusaha Tomy Winata meminta maaf atas tindakan pengacaranya. Seperti dikutip viva.co.id, juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies menyatakan, tindakan Desrizal memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi.Menurut Hanna, Tomy Winata sangat terkejut saat diberitahu mengenai kejadian tersebut. Saat ini Tomy sedang berada di luar negeri.Diakui Hanna, Desrizal menjadi salah satu pengacara yang ditunjuk Tomy untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Hanna menambahkan, Desrizal bukan termasuk orang yang temperamental. Ia sendiri tidak mengetahui apa yang menyebabkannya gelap mata. Untuk itu Tomy Winata meminta maaf kepada semua pihak, terutama korban atas kejadian tersebut.Sebelumnya, Hakim Ketua Sunarso dan Hakim Anggota Duta Baskara diserang oleh Desrizal dalam ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7). Penyerangan terjadi saat majelis hakim membacakan putusan atas perkara perdata.Saat itu tiba-tiba saja Desrizal menghampiri hakim dan menyabet dengan gesper atau ikat pinggangnya. Suasana sidang mendadak ricuh. Sidang akhirnya diskor dan dilanjutkan kembali untuk membacakan putusan yang menolak gugatan dari penggugat. Video penyerangan hakim beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Pengacara yang Pukul Hakim Jadi Tersangka, Tomy Winata Minta Maaf
Jumat, 19 Juli 2019 - 14:48 WIB
Baca Juga :