underpass telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Untuk perkembangannya, Pemkot Depok akan bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk mengenai pembebasan lahan. "Pak Gubernur Jawa Barat berpesan, agar yang membebaskan lahannya dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Tetapi, kami berharap Pak Gubernur yang memborong semua pembangunan dua underpass ini. Karena pembebasan lahan cukup besar biayanya dibandingkan membangun,” kata Idris.Idris juga berharap, dua pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Citayam, Kota Depok, dapat terealisasi pada 2020 mendatang. Pihaknya, dalam waktu dekat akan mengajukan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk membeli lahan pembangunan underpass di dua titik jalan tersebut. (*)