PTUN Banten Putuskan Kecamatan Serpong Harus Beri Informasi yang Diminta Masyarakat

PTUN Banten Putuskan Kecamatan Serpong Harus Beri Informasi yang Diminta Masyarakat (Foto : )

"Alhamdulillah putusan kita menangkan, namun ada yang menjadi catatan kami, masalah ini bukan masalah baru, kalau masalah ini terus berlarut larut kaya gini kasihan rakyat, kasihan masyarakat, mudah mudahan ini dapat dilihat sama mereka yang berkuasa, jadi punya kekuasaan tuh jangan hanya tonton, sakit rasanya kalo orang minta keadilan saja harus nunggu puluhan tahun, itu ajah." Tegasnya.

"Jika terus begini, lanjut Agus, rakyat harus dibuat cape diputar-puter, dan diombang ambingkan oleh si empunya kekuasaan mau jadi apa negara ini. "Padahal Pa Jokowi sendiri yang ngomong, hal semacam ini harus cepat dibantu dan di selesaikan, dan alhamdulillah masih ada keputusan yang seperti disidang tadi, masih ada orang yang baik dan benar, walaupun jika saya rasakan perjalanan dalam masalah ini berat, berat sekali, ya mudah mudahan pihak kecamatan serpong yang di pimpin oleh ibu Airin dapat menerima dan mau berpihak pada rakyat, namun jika pemkot tangsel tidak menerima putusan PTUN tadi dan berniat kasasi, itu semakin membuktikan pihak mereka memberikan contoh buruknya birokrasi pemerintah daerah dalam pelayanan terhadap rakyat." pungkasnya.