Secara mendadak, puluhan petugas detensi imigrasi merazia beberapa blok tahanan imigran asing dan pelaku ilegal fishing di rumah detensi imigrasi pusat Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Selasa (16/7/2019).
Satu persatu ruangan, lemari dan tas para imigran serta pelaku ilegal fhising yang di titipkan di rumah detensi di gledah, dalam upaya penertiban serta antisipasi keamanan di rumah detensi.
Sebagian besar barang yang disita oleh petugas adalah laptop, beserta modem, alat memasak seperti penanak nasi, serta mesin tato dan benda tajam. Barang-barang yang disita tersebut sebelumnya masuk secara bebas, dengan alasan untuk kebutuhan dan keperluan para imigran, dan pelaku ilegal fishing selama dititipkan di rumah detensi.
“seiring berjalan waktu, jumlah barang-barang tersebut dinilai telah melebihi kebutuhan. Pihak detensi akan mendata ulang kebutuhan barang penghuni detensi tersebut dan sebagian akan dimusnahkan,” kata kepala detensi imigrasi pusat Tanjug Pinang Agung Asrawinata.
Dari data rumah detensi imigrasi pusat Tanjung Pinang, kini penghuni rumah detensi berjumlah 154 orang yang berasal dari berbagai negara diantaranya Nigeria, Mali, Alzajair, Pakistan, Iran, Uganda, Sinegal, Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Dan R-R-C. | Kurnia Syaifullah | Tanjung Pinang | Kepulauan Riau |