PT Kereta Api Indonesia Akan Menutup Perlintasan yang Tidak Resmi

PT Kereta Api Indonesia Akan Menutup Lintasan Yang Tidak Resmi (Foto : )

Buntut dari kecelakaan maut di Indramayu, jawa Barat, PT Kereta Api Indonesia akan menutup palang perlintasan ilegal, untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Insiden yang menewaskan tujuh orang di perlintasan kereta di kawasan Jayamulya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memang tragis, sehingga PT Kereta Api Indonesia akan segera menutup seluruh perlintasan ilegal yang ada di seluruh Tanah Air.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan di perlintasan kereta api, khususnya di perlintasan ilegal.

Setidaknya tercatat 5.238 perlintasan sebidang dan tidak sebidang di Indonesia, dan dari total tersebut, PT Kereta Api Indonesia memiliki 1.238 perlintasan resmi, dan 3.316 perlintasan ilegal atau palang perlintasan yang dibuat dan dijaga oleh masyarakat setempat.

Hingga saat ini, PT Kereta Api Indonesia baru menutup 961 palang perlintasan kereta api yang ilegal tersebut.

Selain akan menutup perlintasan ilegal, PT Kereta Api Indonesia juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar berkendara saat melintas di perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu otomatis milik PT KAI, dan menyadari bahwa melintas di perlintasana yang tidak mempunyai palang otomatis sangat membahayakan.

| Asep Bar Bara | Bandung, Jawa Barat | Berikut Liputannya: https://www.youtube.com/watch?v=XSGzGiIm8U4